Mungkin, kita memang memerlukan wakil. Bukankah tak semua hal dan urusan dapat kita tangani sendiri. Sehingga, dalam banyak hal kita memerlukan "orang" untuk mewakili kita mengurus hajat dan kepentingan kita. Setidaknya, begitulah adanya.
Ketika kita memerlukan bantuan ini, sudah barang tentu, kita berharap wakil kita yang mengurus keperluan-keperluan kita ini dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan apa yang kita harapkan. Karenanya, tentu kita tak bisa menitipkan hajat dan kepentingan kita ini pada "orang asing". Pada sesuatu yang sekonyong-konyong muncul. Bisa cilaka kita! Bisa-bisa, titipan kita ini di bawa kabur.
Nah, karenanya setiap titipan, yang kita amanatkan haruslah dengan baik diingat dan tercatat. Terlebih jika kita pelupa!
Dalam hajatan besar yang sedang berlangsung sekarang ini: "Pemilihan Umum", yang dalam konteks tertentu dapat disebut juga "Perwakilan Umum" ada baiknya kita sedikit menyisihkan waktu untuk membuat catatan. Dan, tentu akan jauh lebih fair bila catatan ini disepakati bersama semacam kontraktual. Bahwa kita telah menitipkan sejumlah pekerjaan, dan sang wakil menyanggupinya. Dengan ini setiap catatan yang dibuat dapat menjadi acuan. Memang agak sedikit repot. Belum lagi jika orang yang dititipi ini mangkir, atau mengidap penyakit "pikun sosial". Namun setidaknya kan ada "debt collector" yang dapat kita tunjuk untuk mewakili kita menagih janji yang tertera dalam catatan kontrak sosial yang ada. Atau dengan mudah kita dapat mengulang prestasi 10 tahun yang lalu dalam "perang ingat melawan lupa" ketika dengan berbondong-bondong membawa catatan yang diingkari "Jenderal Soeharto dan kroninya" ke senayan! Lebih mudahkan?
tabik
Selasa, 24 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar